Tunjanganinsentif guru madrasah non PNS 2022 dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah bisa disalurkan mulai 10 Oktober 2022 kemarin. Sebelum mendapatkan tunjangan insentif dari Kemenag, guru perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar dapat dicairkan. Tentunya tunjangan insentif guru madrasah non PNS ini diberikan kepada para Tunjanganyang Diperoleh Guru PNS dan Guru Non PNS 2022! Simak, Ini Jenis-jenis Tunjangannya - Flores Editorial News Tunjangan yang Diperoleh Guru PNS dan Guru Non PNS 2022! Simak, Ini Jenis-jenis Tunjangannya Maria H.R Waju - Selasa, 20 September 2022 | 07:42 WIB Tunjangan yang Diperoleh Guru PNS dan Guru Non PNS 2022! 1 Memenuhi Kualifikasi Akademik. Persyaratan umum pertama yang harus dipenuhi dosen non PNS untuk bisa mendapatkan SK inpassing adalah memenuhi kualifikasi akademik. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa sejak tahun 2014 sampai sekarang dosen di Indonesia diwajibkan lulusan Magister atau S2. Dikutipdari berbagai sumber, Rabu (17/8/2022), berikut besaran gaji guru PNS dan tunjangannya untuk Golongan I sampai IV: Golongan I (SD dan SMP): Golongan I-A Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800. Selain gaji pokok, guru PNS juga mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Adapun setiap daerah memiliki besaran TKD yang berbeda-beda. Vay Tiền Nhanh Ggads.

cara mendapatkan tunjangan fungsional guru non pns 2022